Website Resmi Kelurahan Teluk Nilau

Tentang Kami

Alamat : Jalan Tarmum Rt. 05 Kel. Teluk Nilau, Kec. Pengabuan, Kab. Tanjung Jabung Barat

Koordinat : -0.848712, 103.212306

Kode Pos : 36553

Email : kelurahanteluknilau@gmail.com

Komposisi Penduduk :

Penduduk Kelurahan Teluk Nilau sangat plural (beragam) yang terdiri dari beberapa suku bangsa antara lain suku Banjar, Jawa, Sunda, Minang, Melayu, Bugis, dll.

Pelestarian Adat dan Budaya :

Pelestarian dan pengembangan adat budaya dilakukan melalui pengembangan budaya seni, sosialisasi nilai-nilai adat kepada generasi muda dengan mengaktifkan Lembaga Adat Melayu yang ada di Kelurahan Teluk Nilau.

Kesehatan :

Untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, pemerintah Kelurahan Teluk Nilau selalu bekerja sama dengan pihak Puskesmas Teluk NIlau dalam melakukan penyuluhan dan pembinaan masyarakat.

Partisipasi Masyarakat :

Tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan kelurahan sangat aktif baik itu dalam hal pengawasan maupun kerjasama berupa gotong-royong.

Lembaga Masyarakat :

Lembaga kemasyarakatan aktif yang ada di Kelurahan Teluk Nilau adalah sebagai berikut :

-          Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

-          Lembaga Adat Melayu (LAM)

-          Karang Taruna

-          Persatuan Pemuda Kampung Melayu

-          Bikers Subuhan

PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Keamanan Ketertiban

Dalam menciptakan situasi kondusif, pemerintah kelurahan bekerja sama dengan Polsek Pengabuan, dan BKTM Teluk Nilau selalu mengadakan sosialisasi dan penyuluhan berkaitan dengan Kamtibmas, serta mengaktifkan pos-pos keamanan lingkungan yag ada di setiap Rukun Tetangga (RT).